Sabtu, 15 Maret 2014

Linguistik-2


Mata Kuliah    : Linguistik (Ilmu al-Lughah)
                                    Kode               : PBA-725
                                    SKS                 : 3 SKS
                                    Fakultas           : Tarbiyah/Program S1
                                    Jurusan            : Pendidikan Bahasa Arab (PBA)
                                    Semester          : Genap
                                    Pengampu       : Drs. Akhmad Dairoby


Perkuliahan 3
LINGUISTIK, PEMBIDANGAN DAN MANFAATNYA

2.1 Tujuan
2.1.1 Memahami pengertian linguistik dan filologi.
2.1.2 Memahami objek kajian linguistik.
2.1.3 Membedakan kajian filologi di Barat dan dunia Arab
2.1.4 Memahami macam-macam linguistik.
2.1.5 Memahami manfaat mempelajari linguistik.
2.2  Kompetensi Dasar
2.2.1 Mahasiswa mampu memahami pengertian linguistik dan filologi.
2.2.2 Mahasiswa mampu memahami objek kajian linguistik.
2.2.3 Mahasiswa mampu membedakan kajian filologi di Barat dan dunia Arab.
2.2.3 Mahasiswa mampu memahami macam-macam linguistik.
2.2.4 Mahasiswa mampu memahami manfaat mempelajari linguistik.
2.3  Deskripsi
Linguistik didefinisikan sebagai suatu ilmu tentang bahasa atau penyelidikan bahasa secara ilmiah.            Oleh sebab itu, linguistik tidak membedakan antara yang satu dengan bahasa yang lainnya. Pemahaman tentang linguistik ini amat penting bagi para mahasiswa, sebab dalam uraian ini kita akan menemukan peristilahan lain yaitu filologi. Di antara para linguis modern ada yang menyatakan bahwa folologi itu bagian dari linguistik, tetapi ada juga yang membedakannya. Sebagaimana juga di dalam bahasa Arab terjadi perbedaan penggunaan istilah fiqh al-lughah dan ilmu al-lughah. Sebenarnya perbedaan hanya menyangkut istilah yang digunakan pada asalnya, tetapi telah melebar kepada objek kajian dari dua bidang yang berbeda, antara kajian filologi dan linguistik, sebagaimana yang terjadi pada abad XX di Barat, yang membedakan anatara kajian filologi dengan linguistik.
Dalam uraian ini juga kita akan menjawab pertanyaan, apa sebenarnya objek dari kajian linguistik tersebut? Selain itu, kita akan membicarakan tentang pembidangan linguistik, tataran kebahasaan, dan manfaat mempelajari linguistik.
2.4  Materi Pembahasan
2.4.1 Definisi linguistik
Kata ‘linguistik’ berasal dari bahasa Latin ‘lingua’ yang berarti ‘bahasa’. John Lyons (1995) dalam buku Pengantar Teori Linguistik mengemukakan, bahwa linguistik mungkin bisa didefinisikan sebagai pengkajian bahasa secara ilmiah. Definisi ini hampir-hampir tidak memberi gambaran cukup kepada para mahasiswa, dan tidak memberi suatu indikasi positif mengenai asas-asas dasar bidang studi ini. Definisi itu mungkin dapat diperjelas sedikit dengan menguraikan secara lebih terperinci pengertian-pengertian yang terkandung dalam batasan ”ilmiah”. Untuk sementara, cukuplah dikatakan bahwa maksud pengkajian atau studi bahasa secara ilmiah adalah penyelidikan bahasa melalui pengamatan-pengamatan yang teratur dan secara empiris dapat dibuktikan benar atau tidaknya serta mengacu kepada suatu teori umum tentang struktur bahasa.
Menurut Kridalaksana (1993) dalam kamusnya Kamus Linguistik, linguistik didefinisikan sebagai ilmu tentang bahasa atau penyelidikan bahasa secara ilmiah. Definisi yang hampir senada juga dikemukakan oleh Tarigan (1986), yaitu seperangkat ilmu pengetahuan yang diperoleh dengan jalan penerapan metode ilmiah terhadap fenomena bahasa. Definisi di atas sedikit berbeda dengan yang dikemukakan oleh Hasanain (1984) yang memberi penjelasan tentang ’metode ilmiah’ yaitu, sebagai penyelidikan bahasa secara ilmiah, linguistik tidak membedakan antara yang satu dengan bahasa yang lainnya.
Penjelasan yang dikemukakan oleh Hasanain di atas seakan ingin menandaskan seperti yang dikatakan oleh Dr. Mahmud Al-Sa’ran (1999) dalam buku Ilmu al-Lughah Muqaddimah li al-Qari’ al-’Araby, bahwa linguistik adalah ilmu pengetahuan yang menjadikan bahasa sebagai objeknya.
علم اللغة هو العلم الذي يتخذ اللغة موضوعا له.
Dr. Mahmud Al-Sa’aran kemudian mengutip pendapat Ferdinand de Saussure dalam buku Cours de Linguistique Generale, bahwa objek linguistik satu-satunya yang benar adalah bahasa dan untuk bahasa itu sendiri. Oleh sebab itu, linguistik sering pula disebut ’linguistik umum’.
Ferdinand de Saussure, seorang sarjana Swiss, dianggap sebagai pelopor linguistik modern. Bukunya Cours de Linguistique Generale (1916) sangat terkenal dan dianggap sebagai dasar linguistik modern. Oleh sebab itu beberapa istilah yang dipakainya diterima umum sebagai istilah resmi, misalnya langage, langue, dan parole. Langage berarti ’bahasa’ pada umumnya, langue berarti ’bahasa’ yang merujuk pada bahasa tertentu, misalnya bahasa Inggris, bahasa Arab, dan sebagainya; sedangkan parole (Prancis) berarti ’logat’ atau ’ucapan’. Dalam bahasa Inggris disebut ’speech’, dan dalam bahasa Arab disebut ’kalam’ atau ’hadits’.
Mengapa umum?
Linguistik sering pula disebut ’linguistik umum’. Maksudnya linguistik tidak hanya menyelidiki suatu langue tertentu tanpa memperhatikan ciri-ciri bahasa lain. Umpamanya sulit bagi kita memahami morfologi bahasa Arab, kalau tidak kita pahami ciri-ciri morfologi bahasa-bahasa lain. Memang morfologi bahasa Arab seharusnya dianalisis hanya dengan bahan dari bahasa Arab, tetapi bahan itu saja tidak memberikan pengertian kepada kita bagaimana struktur morfologi pada umumnya. Dengan perkataan lain, para linguis tidak hanya menyelidiki salah satu langue saja, tetapi juga tempatnya di dalam langage.
Singkatnya kata Verhaar (1992), linguistik harus umum. Dalam masing-masing bahasa ada ciri tertentu yang terdapat pula dalam bahasa-bahasa yang lain. Orang yang menguasai semua bahasa di dunia tidak ada. Akan tetapi sebaiknya, setiap linguis harus menguasai sekurang-kurangnya satu atau beberapa bahasa lain dari pada bahasanya sendiri secara reseptif, lebih baik lagi kalau salah satu dari bahasa lain yang dikuasainya itu tidak serumpun dengan bahasanya sendiri. Hal ini sangat membantu bagi linguis tersebut untuk membandingkan antara kedua bahasa atau lebih yang akan diselidiki, seperti dalam tataran fonologi, morfologi, atau sintaksis.
2.4.2  Antara linguistik dan filologi
Sebelum Ferdinand de Saussure (1916), dan juga sesudahnya, terutama di Inggris, ilmu bahasa lazim disebut ’filologi’ (Inggris: philology), (Prancis: philologie). Sebabnya ialah bahwa dulu, terutama abad ke-19, para ahli bahasa sering menyelidiki masa lampau dari bahasa-bahasa tertentu, seperti bahasa Inggris, Jerman, Latin, dan sebaginya, dengan tujuan untuk menafsirkan naskah-naskah kuno. Para ahli bahasa pada zaman itu menyelidiki pula hubungan yang bermacam-macam di antara bahasa-bahasa serumpun (khususnya bahasa-bahasa Indo-Eropa).
Dewasa ini menurut Verhaar (1992), filologi diartikan sebagai ilmu yang menyelidiki masa kuno dari sesuatu bahasa berdasarkan dokumen-dokumen tertulis. Walaupun para ahli filologi sekarang menyadari bahwa pengetahuan sedikit tentang linguistik dapat menjadi bantuan penting dalam bidang mereka, namun sudahlah menjadi pengertian bersama bahwa filologi tidak sama dengan linguistik. Jadi ahli bahasa Jawa kuno misalnya tak perlu menjadi spesialis linguistik; sebagai ahli filologi cukuplah ia.
Sedangkan menurut John Lyons (1995:22) dalam buku Pengantar Teori Linguistik mengemukakan, bahwa istilah filologi adalah hasil yang telah dicapai ilmu pengetahuan linguistik pada abad ke-19 adalah telah ditetapkannya asas-asas dan metode yang dipakai dalam menentukan keluarga-keluarga bahasa serumpun dan lainnya. Pada abad itu dikenal dengan istilah ”tata bahasa komparatif”, meskipun kurang umum dipakai dewasa ini, oleh para linguis sendiri yang cenderung memilih istilah ’linguistik kamparatif dan historis’. Istilah filologi juga tidak umum dipakai di Amerika.
2.4.3  Antara istilah ilmu al-lughah dan fiqh al-lughah
Dalam sejarah bahasa Arab, penyelidikan tentang bahasa telah jauh lebih dulu dilakukan berabad-abad lamanya sebelum orang-orang Eropa (Barat). Orang-orang Arab sebelumnya juga mempelajari filsafat, salah satu cabangnya adalah ilmu mantiq (logika) dan bahasa. Dari hasil jerih payah para linguis Arab tersebut banyak bermunculan buku-buku dalam bidang linguistik. Sejak itu juga, sudah muncul istilah fiqh al-lughah dan ilmu al-lughah. Akan tetapi pada saat itu belum ada pemisahan antara objek studi filologi dan objek studi linguistik seperti yang dilakukan di Eropa (Barat) pada awal abad ke-20.
Oleh sebab itu, tokoh linguis bahasa Arab seperti Ibnu Faris yang menulis bukunya dengan judul Al-Shahiby fi Fiqh al-Lughah, dan Imam Jalaluddin Al-Saytuthy juga menulis bukunya dengan judul yang agak berbeda, yaitu Al-Muzhar fi Ulum al-Lughah. Dua tokoh linguis yang masing-masing menggunakan istilah yang berbeda untuk nama bukunya, Ibnu Faris mengunakan kata ”fiqh al-lughah”, sedangkan Imam Sayuthy menggunakan kata ”ilmu al-lughah”. Al-Syayuthy menggunakan kata ”ilmu al-lughah” bukan bermaksud membuat istilah baru atau tampil beda dengan pendahulunya Ibnu Faris yang menggunakan kata ”fiqh al-lughah”. Bahkan keduanya ingin mengelaborasi kedua istilah itu sebagai arti yang berdekatan dan relatif sama. Dari segi subtantifpun, masing-masing dari mereka ingin sama-sama menunjukkan keistimewan-keistimewaan bahasa Arab, walaupun  dengan cara pendekatan yang berbeda.
Perbedaan baru muncul di Timur (Arab khususnya), ketika di Eropa (Barat), ada seorang tokoh linguis Ferdinand de Saussure, seorang guru besar berkebangsaan Swiss yang berbahasa Prancis, dari perkuliahannya tersebut, kemudian dipublikasikan oleh sebagian para mahasiswanya lewat sebuah buku yang berjudul Cours de Linguistique Generale (1916). Dalam buku tersebut dibedakan antara studi sejarah kebahasaan (filologi) dengan studi bahasa itu sendiri (linguistik), buku tersebut secara pelan namun pasti telah mengubah cara pandang studi bahasa yang dilakukan oleh orang Arab selama ini.
Dewasa ini menurut Muhammad bin Ibrahim al-Hamd (2005) dalam buku Fiqh al-Lughah Mafhumuhu-Maudlu’atuhu-Qadlyahu, para penulis modern dalam bidang linguistik ini berbeda pendapat tentang penggunaan nama yang digunakan untuk istilah ”linguistik”, sebagian ada yang menyepadankannya dengan istilah ”ilmu al-lughah”, ada juga yang menyepadankannya dengan istilah ”fiqh al-lughah”,  dan bahkan sebagian lainnya ada yang mengkonvergensi kedua istilah tersebut.
Sebenarnya perbedaan istilah itu muncul dari segi bahasa Arab sendiri, kata “linguistik” itu artinya “ilmu bahasa”. Kata ”ilmu” itu semakna dengan kata ”fiqh” yang artinya ”fahm”. Kemudian dikaitkan dengan ’al-lughah”. Oleh sebab itu muncul dua istilah ”ilmu al-lughah” dan ”fiqh al-lughah”, kedua istilah itu artinya ”fahmu al-lughah”. Secara bahasa, kedua istilah itu sama saja.
Sebagian para penulis bidang linguistik modern menyarankan untuk mengikuti cara yang dilakukan di Barat seperti dewasa ini. Karena itu mulai dari segi nama peristilahan sampai kepada objek yang akan dibahas juga harus dipisahkan. Rekomendasi ini tampaknya tidak banyak digubris oleh para linguis Arab, mereka beralasan sangat tidak mungkin dipisahkan antara studi sejarah kebahasaan dengan bahasa itu sendiri. Hal itu sebagaimana yang dikemukakan oleh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd (2005), sebagai berikut:
w  Studi sejarah bahasa Arab sangat berbeda dengan bahasa lainnya.
w  Teks-teks bahasa Arab sampai kepada kita itu sudah ada sejak pada masa jahili.
w  Selain itu, Alquran diturunkan dengan menggunakan bahasa Arab.
w  Bahasa Arab sangat berbeda dengan bahasa lainnya, karena bahasa Arab masih tetap utuh dan tetap eksis bahasanya sejak zaman jahili, itu semua karena ada Alquran.
w  Studi bahasa Arab dahulu tidak berbeda dengan sekarang, tidak seperti bahasa Inggris misalnya. Bahasa Inggris klasik dengan bahasa Inggris kontemporer sangat jauh berbeda bahasanya, baik segi morfologi maupun semantiknya. Di samping itu karya sastera Shakespeare (abad ke-17), bahasanya sudah tidak bisa dipahami lagi oleh orang-orang dewasa ini, hanya sebagian kecil para ahli yang kompeten saja yang mengerti. Hal ini berbeda sekali dengan Alquran, Hadits dan syair-syair jahili serta karya-karya sastera sesudahnya, orang-orang yang hidup sekarang masih dapat memahaminya, walupun memang ada sebagian kecil yang dianggap sulit.
Sekalipun demikian, di antara para linguis Arab modern ada yang berusaha memisahkan antara kedua jenis studi tersebut. Paling tidak dari segi penyebutan nama istilah yang digunakan, tidak kurang seperti Mushthafa Al-Saqa, Ibrahim Al-Abayary, Abd al-Hafizh Syalaby, Abd al-Wahid Wafi, Subhi Shaleh, Mukhtar Umar, Mahmud al-Sa’ran dan lain-lain mensepadankan istilah ”filologi” dengan ”fiqh al-lughah” dan istilah ”linguistik” dengan ”Ilmu al-Lughah dalam bahasa Arab.
Dengan begitu paling tidak, penggunaan istilah linguistik dengan  ilmu al-lughah dan filologi dengan fiqh al-lughah dalam bahasa Arab telah memudahkan para pembelajar untuk memahami konsep yang terkandung di dalamnya. Kendati demikian, buku-buku yang bertema fiqh al-lughah atau ilmu lughah isinya tetap ”linguistik”, apalagi jika yang diamati buku-buku linguistik yang lama.
Menurut Imam Asrori (2004), istilah ilmu lughah pertama kali digunakan oleh Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah-nya. Bahkan oleh Ibnu Khaldun istilah ”lmu al-lughah” tidak merujuk kepada istilah ”linguistik” tetapi ”leksikologi”. Demikian juga kalau membuka buku Fiqh al-Lughah wa Sirr al-’Arabiyyah karya Abu Manshur Al-Tsa’aliby yang terkenal itu, bukanlah merujuk pada istilah filologi atau linguistik tetapi malahan sebenarnya tentang leksikologi.
2.4.4  Objek Kajian Linguistik
Menurut Verhaar (1992), yang jelas sampai sekarang ialah bahwa objek linguistik itu adalah bahasa. Akan tetapi pengertian kata ”bahasa” dalam bahasa Indonesia belum begitu jelas. Setidaknya menurut Abdul Chaer dan Leonie Agustina (1995), bahwa kata atau istilah  ”bahasa” menanggung beban konsep tiga kata dalam bahasa Prancis, yaitu langage, langue dan parole. Padahal, ketiga kata tersebut memiliki konsep yang berbeda.
Pada bagian terdahulu telah diterangkan secara singkat tentang ketiga istilah Perancis tersebut, tetapi belum ditentukan mana yang menjadi objek kajian linguistik. Ferdinand de Saussure (1916) membedakan antara langage, langue dan parole.
Dalam bahasa Prancis istilah langage digunakan untuk menyebut bahasa secara umum. Langage ini bersifat abstrak dan dapat diterjemahkan dengan ”bahasa” secara umum. Jadi, tidak mengacu pada bahasa tertentu.
Istilah langue dimaksudkan sebagai sebuah sistem lambang bunyi yang digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat tertentu untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan sesamanya. Jadi, langue mengacu pada sebuah sistem lambang bunyi tertentu, seperti bahasa Arab, bahasa Inggris, bahasa Indonesia, dan sebagaianya. Kata “bahasa” di sini masih bersifat abstrak tetapi sudah agak konkrit, sebab bisa dibedakan antara bahasa Arab dengan bahasa Jepang misalnya.
Berbeda dengan langage dan langue yang bersifat abstrak, maka istilah parole bersifat konkrit, karena parole itu merupakan pelaksanaan dari langue dalam bentuk ujaran atau tuturan yang dilakukan oleh para anggota masyarakat didalam berinteraksi atau berkomunikasi dengan sesamanya. Parole di sini barang kali dapat dipadankan dengan ucapan atau tuturan. Di dalam bahasa Inggris disebut dengan speech dan di dalam bahasa Arab disebut dengan kalam atau hadits. Jadi, sekali lagi parole itu tidak bersifat abstrak, nyata ada, dan dapat diamati secara empiris. Apabila kita merekam ucapan seseorang ke dalam sebuah pita rekaman atau lainnya, maka suara tuturan atau ucapan seseorang dalam bahasa tertentu itulah yang disebut parole.
Perlu dicatat dan dipahami yang menjadi objek studi linguistik adalah langue sebagai satu sistem bahasa tertentu, tetapi dilakukan melalui parole. Mengapa? Karena parole inilah yang dapat diobservasi secara empiris, selain itu parole itu nyata, ada, dapat diamati dan konkrit.
Di samping itu kita juga membedakan bahasa lisan dan bahasa tulisan. Bahasa tulisan boleh disebut ”turunan” dari pada bahasa lisan. Disebut ”turunan”, karena awal bahasa itu ada secara lisan terlebih dulu kemudian tulisan (اللغة في الأصل منطوقة قبل أن تكون مكتوبة), bahasa lisan juga adalah hakikat bahasa itu sendiri. Bahasa lisan merupakan objek primer linguistik, sedangkan bahasa tulisan merupakan objek sekunder linguistik. Bahasa tulisan pada umumnya bukan merupakan representasi langsung dari bahasa lisan, dan justru di sinilah ada banyak masalah yang pantas diselidiki oleh ahli linguistik. Yang penting ditandaskan di sini ialah bahwa setiap bahasa terdapat dalam bentuk yang sesungguhnya adalah dalam berbicara dan mendengarkan, hanya sedikit sekali dalam bentuk membaca dan menulis. Oleh karena itu bahasa tulisan hanya bersifat sekunder bukan primer, karena itu juga, parole itu pertama-tama terdapat secara lisan. Tepat sekali apa yang dikatakan oleh Bloomfiled (1979) dalam Suparno (1995) mengemukakan bahwa bahasa pada hakikatnya adalah lisan (oral).
Kami ingin membantu Anda lewat uraian singkat berikut tentang maksud objek kajian linguistik di atas, sehingga nyata peran linguistik yang menjadikan bahasa sebagai objeknya. (Semoga Tuhan memberikan pemahaman kepada Anda!).
Menguasai suatu bahasa, misalnya bahasa Arab, (dalam arti dapat menggunakannya secara lancar untuk berbicara) tidak sama dengan mampu menerangkan kaidah-kaidahnya. Banyak orang yang lancar dan fasih berbahasa Arab, tetapi belum tentu mampu menerangkan tentang kaidah-kaidah bahasa Arab dengan baik. Demikian juga, belajar suatu bahasa tidak sama dengan belajar tentang bahasa, sebaliknya, mengajarkan suatu bahasa tidak sama dengan mengajarkan tentang bahasa. Jadi, mempelajari linguistik akan membantu Anda dengan mudah mengajarkan bahasa atau tentang bahasa.
Jika Anda menguasai bahasa Indonesia dengan lancar, tetapi tidak pernah studi khusus tentang bahasa Indonesia, Anda tidak akan dapat menerangkan tata bahasa Indonesia dengan baik. Dengan perkataan lain, apa yang Anda kuasai (yakni bahasa Indonesia sebagai langue) yang memang merupakan objek penyelidikan linguistik terhadap bahasa Indonesia, tetapi cara menguasai bahasa tersebut bukanlah objek linguistik. Kalau begitu, apakah fungsi penguasaan suatu bahasa dalam penyelidikan linguistik? Penguasaan merupakan titik tolak dari penyelidikan, karena kita tahu secara intuitif, pakah suatu contoh dari parole betul atau salah. Misalnya bila ada orang berkata: “Buaya makan besar tikus” atau dalam bahasa Arab, “أكل الكبير التمساح الفأرة“, serta merta kita tahu bahwa kedua kalimat itu salah; bukan karena salah ucap, mungkin karena ia lelah, atau mungkin karena kurang memperhatikan apa yang dikatakannya.
Dengan demikian parole adalah obyek linguistik yang konkrit. Menguasai suatu bahasa diperlukan untuk membedakan mana di antara ujaran yang kita kumpulkan tepat dan mana yang tidak; dari ujaran yang tepat kita simpulkan apa yang berlaku untuk langue dan kaedah-kaedahnya. Lalu bila kita sadari bahwa dalam macam-macam langue ada sesuatu yang umum, maka kita mencoba merumuskan yang umum itu sebagai penyelidikan langage. Munculnya kaidah-kaidah kebahasaan adalah dari parole yang umum dan diterima oleh masyarakat bahasa itu sendiri.
2.4.5  Pembagian linguistik
Kalau kita menelaah buku-buku tentang linguistik, kita akan mendapati  tidak ada kesepakatan jumlah yang pasti di antara ahli linguistik tentang pembagian linguistik dan bidang-bidang di dalam linguistik. Pada pembahasan ini kami ingin sampaikan pembagian linguistik sebagaimana yang dikemukakan oleh Dr. Muwaffaq Abdullah Al-Qusyairy (2004) dalam buku Muhadlarat fi Ilm al-Lughah al-Nazhary, dia membagi cabang linguistik itu menjadi dua, (a) ilmu al-lughah al-nazhary (linguistik teoritik), dan (b) ilmu al-lughah al-tathbiqy (linguistik terapan). Adapun linguistik teoritik terdiri dari tujuh bidang:
  1. Ilmu al-ashwat (fonologi), ilmu yang menyelidiki tentang bunyi yang dihasilkan dan dikeluarkan oleh pembicara kepada lawan bicara, atau pemahaman pendengar terhadap bunyi yang didengarnya.
  2. Ilmu al-fonemat (fonemik), ilmu yang menyelidiki tentang fungsi fonem-fonem kebahasaan dan segala macam pembagian dan cabangnnya yang dapat membedakan makna.
  3. Ilmu tarikh al-lughah (linguistik diakronis atau  historis), ilmu yang menyelidiki pertumbuhan dan perkembangan suatu bahasa dengan bahasa-bahasa lainnya, termasuk rumpun keluarga bahasa.
  4. Ilmu al-sharaf (morfologi), ilmu yang memyelidiki dan menganalisa tentang tata bentuk kata dan bagian-bagiannya, juga menyelidiki tentang morfem dan kombinasinya dari tataran kebahasaan yang paling kecil.
  5. Ilmu al-nahw (sintaksis), ilmu yang menyelidiki tentang tata kalimat dalam satuan gramatika terbesar, termasuk mengkaji struktur frase dan kalimat.
  6. Ilmu al-dalalah (semantik), ilmu yang menyelidiki tentang arti kata dan hubungannya dengan maknanya, baik makna leksikal maupun makna gramatikalnya.
  7. Ilmu al-lughah al-muqarin (linguistik komparatif), ilmu yang menyelidiki bentuk-bentuk persamaan atau perbedaan antara dua bahasa atau lebih dari segi fonetik, morfologis, semantik, atau un sintaksisnya.
Sedangkan linguistik terapan terdiri dari delapan bidang:
  1. Pengajaran bahasa, suatu cabang pengajaran yang menfokuskan pada metode dan teknik-teknik terbaik dalam pengajaran bahasa pertama dan bahasa kedua serta bahasa asing lainnya.
  2. Tes kebahasaan, suatu cabang ilmu yang memfokuskan pada proyek pembuatan dan evaluasi tes-tes kemahiran kebahasaan, sehingga dapat diketahui tingkat kemampuan dan keahlian seseorang.
  3. Laboratorium bahasa, suatu cabang yang memfokuskan pada bidang-bidang pemanfaatan laboratorium bahasa dan cara-cara penggunaannya untuk peningkatan penguasaan suatu bahasa.
  4. Psikolinguistik, suatu disiplin ilmu yang menyelidiki tentang pemerolehan anak terhadap bahasa pertamanya (akuisisi), dan pembelajaran bahasa kedua atau bahasa asing lainnya, serta pengaruh pemerolehan bahasa pertama terhadap pembelajaran bahasa kedua, juga pengaruh pembelajaran bahasa kedua terhadap pemerolehan bahasa pertama. Selain itu juga menyelidiki fungsi otak dalam preode masa pertumbuhan dan perkembangan.
  5. Sosiolinguistik, suatu disiplin peneyelidikan yang memfokuskan tentang bahasa dari segi sosial atau politik, juga membahas tentang macam-macam dialek dan ragam bahasa, serta membahas tentang problematika kebahasaan dari segia sosial dan politik.
  6. Ilmu terjemah, suatu disiplin ilmu yang menyelidiki dan membahas tentang dasar-dasar,  kaidah-kaidah, dan pelik-pelik penerjemahan. Selain itu, dewasa ini juga dikembangkan pemanfaatan komputer untuk penerjemahan. (penerjemahan elektronik).
  7. Leksikologi, suatu disiplin ilmu yang memfokuskan pada pembuatan kamus umum dan khusus.
  8. Program bahasa lewat komputer, suatu disiplin ilmu yang memfokuskan pada pemanfaatan komputer untuk menganalisis, penyimpanan, dan pembuatan program shofware dalam pembelajaran dan pengajaran bahasa.
Demikianlah pembagian linguistik menurut Dr. Abdullah Muwaffaq (2004) yang kami anggap lebih komprehensif dan lebih mutakhir.
Linguistik sebagai ilmu pengetahuan membutuhkan suatu teori yang konsekwen, bila seseorang ahli linguistik memusatkan perhatiannya khusus pada pendirian suatu teori, maka apa yang dikerjakannya boleh disebut sebagai linguistik teoritis. Akan tetapi, linguistik itu dapat dimanfaatkan pula untuk masalah-masalah praktis di luar linguistik itu sendiri. Misalnya bagaimana mengatasi kesulitan dalam pengajaran suatu bahasa asing? Lalu itu berarti linguistik tersebut menjadi linguistik terapan. Ilmu linguistik dan teori linguistik itu dikerjakan bukan demi teori itu sendiri, melainkan hanya sejauh menolong untuk mengatasi kesulitan tadi. Linguistik terapan disebut dengan istilah applied linguistics, sedangkan linguistik teoritis disebut theoretical linguistics.
Selanjutnya akan diuraikan secara singkat tentang tataran kebahasaan yang boleh dibilang sebagai ”rukun” linguistik, sekali pun nanti akan diuraikan secara khusus pada bab-bab pembahasan selanjutnya dalam buku ini.
2.4.6  Pembagian tataran linguistik
Pada pembahasan terdahulu telah disinggung dan dikemukakan bahawa bahasa itu merupakan sistem dan mencakup sejumlah sub-sistem. Sejumlah susb-sistem bahasa inilah yang dimaksud dengan tataran kebahasaan. Verhaar (1992), menyebutnya sebagai ”hierarki yang bertaraf”. Imam Asrori (2004), menyebutnya ”tataran kebahasaan”. Disebut tataran kebahasaan karena sub-sistem bahasa itu berlapis-lapis atau tataran terendah atau terkecil, sub-sistem kedua merupakan tataran yang lebih besar, dan seterusnya. Dapat dikatakan pula bahwa tataran yang lebih besar mengandung sejumlah unsur dari tataran di bawahnya.
Verhaar (1992) dan Suparno (1995) dalam buku yang berbeda membagi empat tataran kebahasaan, yaitu (a) fonetik, (b) fonologi, (c) morfologi, dan (d) sintaksis. Pateda (1988) juga membagi ada empat tataran kebahasaan, tetapi agak berbeda dengan Verhaar dan Suparno, yaitu (a) fonologi, (b) morfologi, (c) morfonologi, dan (d) sintaksis.
Meskipun tampak ada perbedaan, tataran kebahasaan yang dikemukakan oleh Verhaar dan Suparno serta Pateda  tersebut, Imam Asrori (2004) mengatakan pada prinsipnya sama saja.
Seperti telah dinyatakan di atas, keempat tataran kebahasaan tersebut merupakan suatu ”hierarki” atau sesuatu keseluruhan yang bertaraf. Diagram berikut sebagaimana dikemukakan Verhaar (1992) yang telah diadaptasi dapat menjelaskan hal itu.
Diagram 2.2

Fungsi
Tataran kebahasaan
Keterangan
        Fungsional

        Tidak fungsional
Sintaksis
Morfologi
Fonologi
Fonetik
     Tatabahasa (grammar)
      (Qawa’id al-lughah)
       Analisis bunyi; di
        luar tatabahasa

Dapat dilihat dengan jelas posisi sintaksis dan morfologis desebut tatabahasa (grammar) atau dalam bahasa Arab disebut qawa’id al-lughah. Penyebutan istilah ini sering dikaburkan oleh sebagian kalangan. Sedangkan fonologi dan fonetik tidak termasuk bagian tatabahasa, akan tetapi fonologi bersifat fungsional, dan fonetik tidak fungsional. Maksudnya fonologi merupakan cabang linguistik yang mempelajari bunyi-bunyi bahasa. Bunyi bahasa dibedakan menjadi dua: (a) bunyi-bunyi yang tidak membedakan makna, dan (b) bunyi-bunyi yang membedakan makna. Bunyi yang tidak membedakan makna disebut fon (tidak fungsional). Adapun bunyi-bunyi yang membedakan makna disebut fonem (fungsional).
Selain dari leksikon, sistematik setiap bahasa meliputi empat tataran kebahasaan atau ”hierarki”, (1) fonologi, (2) fonetik, (3) morfologi, dan sintaksis. Dari keempat tataran tersebut, dua yang terakhir yaitu morfologi dan sintaksis dianggap tataran yang paling tinggi dan disebut ”tatabahasa”, atau (Inggris: grammar), atau (Arab: qawa’id al-lughah). Jadi sebetulnya morfologi dan sintaksislah yang dibedakan secara prinsipil dari leksikon. Sedangkan dua yang pertama yaitu ponetik dan fonologi  dianggap tataran yang lebih rendah dan tidak termasuk dalam tatabahasa, juga tidak termasuk dalam leksikon.
Para ahli linguistik dewasa ini fonetik itu dianggap termasuk dalam fonologi, sehingga kedua taraf sistematik bunyi tadi disebut fonologi saja; namun disini fonetik dianggap berbeda dari fonologi.
2.4.7  Manfaat mempelajari linguistik
Manfaat mempelajari linguistik sebagaimana dikemukakan oleh Muhammad al-Mubarak (tt), secara singkat akan diuraikan sebagai berikut.
w  Memahami dan mengkaji suatu bahasa secara mendalam tidak bisa dilakukan hanya dari segi kata-kata atau kaidah-kaidahnya saja, melainkan harus terjun menyelami tentang ketentuan-ketentuan yang menjadi kebijakan serta pertumbuhan dan perkembangan bahasa tersebut. Dengan mempelajari linguistik akan dapat mengeksplorasi tentang kelebihan-kelebihan suatu bahasa serta mengetahui pertumbuhan dan perkembangannya. Selain itu, linguistik juga menguraikan sebagian besar problematikanya.
w  Mempelajari linguistik dapat mengungkap pola pikir suatu bangsa yang menggunakana bahasa tertentu, seperti sejarah dan peradabannya. Misalnya pada bidang etimologi, suatu kata dalam bahasa Arab, kita akan dapat merujuk kata tersebut kepada rumpun bahasa asalnya, sehingga kita tahu persis makna yang sesungguhnya. Selain itu, dalam linguistik dibahas kaidah tentang hubungan struktur kalimat dengan pola pikir penuturnya, dalam hal maf’ul li ajlih dalam tatabahasa Arab diungkapkan latar belakang motivasi psikologis penuturnya, seperti:  فعلت هذا رغبة أو رهبة أو حبا أو انتقاما ... . Dengan demikian, setiap orang yang melakukan sesuatu akan tergambar motivasi psikologis yang mengucapkannya, mungkin karena suka, benci, cinta atau gusar dan sebagainya. Oleh sebab itu, linguistik mampu mengungkapkan secara historis tentang tradisi, moral, dan keadaan lingkungan tertentu.
w  Sikap moderat, dewasa ini bahasa Arab misalnya, sedang menghadapi dua persimpangan kelompok. Satu kelompok tidak peduli dengan membanjirnya kosa kata asing masuk ke dalam bahasa Arab tanpa ada seleksi dan panetrasi, sehingga dikhawatirkan merusak tatabahasa Arab standar yang dengan susah payah dibangun oleh para linguis terdahulu. Satu kelompok lainnya ingin mempertahankan dan memelihara bahasa Arab, tidak boleh ada unsur asing masuk ke dalam bahasa Arab. Dengan mempelajari linguistik kita dapat memoderasi dengan perimbangan, bagaimana bahasa Arab tetap maju dan terbuka, bahasa asing boleh masuk tetapi tanpa merusak tatanan kebahasaan yang sudah ada.
Saya kira masih banyak manfaat lainnya salain yang diuraikan di atas, semakin dalam kita menyelami sesuatu semakin banyak yang akan kita reguk.
2.5  Rangkuman
2.5.1  Linguistik didefinisikan sebagai ilmu tentang bahasa atau penyelidikan bahasa secara ilmiah.
2.5.2  Objek linguistik adalah bahasa itu sendiri, karena itu linguistik disebut juga linguistik umum.
2.5.3  Bahasa dibedakan menjadi dua, bahasa tulis dan bahasa lisan; bahasa lisan merupakan objek primer linguistik, sedangkan bahasa tulisan merupakan objek sekunder linguistik.
2.5.4   Linguistik dibagi menjadi dua, linguistik teoritik dan linguistik terapan. Linguistik teoritik adalah teori linguistik itu dikerjakan demi untuk teori itu sendiri, sedangkan linguistik terapan adalah pemanfaatan teori-teori linguistik untuk membantu masalah-masalah praktis di luar linguistik itu sendiri.
2.5.5.  Tataran kebahasaan ada empat tingkatan, yaitu: fonetik, fonologi, morfologi, dan  sintaksis.
2.5.6 Manfaat mempelajari linguistik antara lain; dapat mengeksplorasi tentang kelebihan-kelebihan suatu bahasa serta mengetahui pertumbuhan dan perkembangannya serta dapat menumbuhkan sikap moderat terhadap semua bahasa.
 
2.6  Tugas dan Latihan
2.6.1   Definisikan kembali menurut Anda apa yang dimaksud dengan linguistik dan apa objeknya?
2.6.2    Apa yang dimaksud dengan filologi? Bagaimana perbedaan kajian filologi di Barat dan di dunia Arab?
2.6.3    Jelaskan ketiga istilah yang digunakan Ferdinand de Saussure untuk menyebut bahasa dengan language, langue, dan parole.    
2.6.4   Apa perbedaan linguistik teoritik dan linguistik terapan?
2.6.5    Sebutkan beberapa macam bidang linguistik teoritik dan linguistik terapan?
2.6.6    Sebutkan dan jelaskan macam-macam tataran linguistik?
2.6.7    Apa manfaat mempelajari linguistik menurut Anda selain yang diuraikan sebelumnya ?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar