Sabtu, 15 Maret 2014

Linguistik-1


                                    Mata Kuliah    : Linguistik (Ilmu al-Lughah)
                                    Kode               : PBA-725
                                    SKS                 : 2 X 3 SKS
                                    Fakultas           : Tarbiyah/Program S1
                                    Jurusan            : Pendidikan Bahasa Arab (PBA)
                                    Semester          : Genap
                                    Pengampu       : Drs. Akhmad Dairoby


Perkuliahan 1& 2
HAKIKAT BAHASA DAN TEORI ASAL-USUL BAHASA


1.1 Tujuan
1.1.1   Memahami hakikat bahasa.
1.1.2   Memahami pengertian bahasa.
1.1.3   Memahami karakteristik bahasa.
1.1.4   Memahami fungsi bahasa.
1.1.5   Memahami bahasa dan kaitannya dengan linguistik.
1.1.6   Memahami teori asal-usul bahasa.
1.2 Kompetensi Dasar
1.2.1   Mahasiswa mampu memahami hakikat bahasa.
1.2.2   Mahasiswa mampu memahami pengertian bahasa.
1.2.3   Mahasiswa mampu memahami karakteristik bahasa.
1.2.4   Mahasiswa mampu memahami fungsi bahasa.
1.2.5 Mahasiswa mampu memahami komunikasi-bahasa dan kaitannya dengan linguistik.
1.2.6   Mahasiswa mampu memahami  teori asal-usul bahasa.
1.3  Deskripsi
            Uraian tentang hakikat bahasa mencakup pengertian bahasa, karakteristik bahasa, dan fungsi bahasa. Pembahasan tentang hakikat bahasa sangat penting bagi mahasiswa agar mereka dapat memperoleh pemahaman yang benar tentang apa sebenarnya bahasa itu. Pemahaman tentang hakikat bahasa ini menjadi landasan bagi pengkajian aspek-aspek linguistik secara umum ataupun yang secara khusus berada dalam lingkup yang lebih luas lagi. Pada pembahasan dalam tema ini juga dibicarakan tentang karakteristik bahasa dan fungsi bahasa, agar dapat dibedakan antara hakikat bahasa dengan fungsinya, selain itu dibicarakan juga tentang bahasa dan kaitannya dengan linguistik dalam bentuk komunikasi-bahasa. Terakhir sebagai tambahan wawasan dibicarakan juga secara singkat empat aliran teori asal-usul bahasa, sekalipun spekulatif namun penting sebagai penghantar untuk memahami teori-teori dalam linguistik selanjutnya.


1.4  Materi Pembahasan
1.4.1  Hakikat Bahasa
            Salah satu pembeda utama antara manusia dan hewan adalah kemampuan berbahasa pada diri manusia. Dengan kemampuan berbahasa, manusia disebut hayawan al-natiq. Selain mempredikasi manusia dengan kemampuan berbicara atau berbahasa, predikat tersebut sekaligus menunjukkan bahwa suatu masyarakat manusia selalu diikat oleh bahasa yang mereka gunakan. Setiap masyarakat terbentuk, hidup, dan tumbuh dengan bahasa.
            Dengan bahasa, manusia dapat berpikir dan mengkomunikasikan pikirannya. Manusia berinteraksi dengan sesamanya juga dengan menggunakan bahasa. Ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan keberadaban pun pada dasarnya dipelajari dan diwariskan dari generasi ke generasi dengan menggunakan bahasa. Tanpa bahasa, kehidupan manusia sulit berkembang. Tanpa bahasa, interaksi dan komunikasi antar manusia menjadi terbatas.
            Bahasa begitu dekat dengan diri manusia. Bahasa begitu menyatu dalam kehidupan manusia. Pemahaman manusia terhadap hakikat bahasa semakin menambah bukti kedekatan dan penyatuan manusia dengan bahasa.
1.4.2  Pengertian Bahasa
            Terdapat beragam definisi tentang bahasa atau lughah dalam bahasa Arab. Pertama-tama dinukilkan definisi dari kamus Webster’s sebagai berikut.
            Bahasa adalah alat yang sistematis untuk menyampaikan gagasan atau perasaan dengan memakai tanda-tanda, bunyi-bunyi, gestur, atau tanda-tanda yang disepakati yang mengandung makna yang dapat dipahami. (Webster’s Third New International Dictionary of English Language, 1961:1270).
            Menurut definisi di atas, bahasa mencakup semua hal yang digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi, baik berupa tanda verbal maupun non-verbal. Tanda-tanda non-verbal itu misalnya, bunyi kentongan, bel kendaraan, lonceng, morse, lampu pengatur lalu lintas, ataupun gerakan isyarat sebagian anggota tubuh (gestur) dan sebagainya.
            Hakikat bahasa yang dimaksudkan pada definisi tersebut berbeda dengan yang dimaksudkan pada definisi berikut ini.
اللغة أصوات يعبر بها كل قوم عن أغراضهم.
            Bahasa adalah bunyi-bunyi yang digunakan oleh setiap orang untuk mengungkapkan ide. (Ibnu Jinni, 1:87)
إن اللغة نظام اعتباطي لرموز صوتية تستخدم لتبادل الأفكار والمشاعر بين أعضاء جماعة لغوية متجانسة.
            Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer, digunakan untuk saling bertukar pikiran dan perasaan antar anggota kelompok masyarakat bahasa. (Al-Khuli, 1982:15).
اللغة نظام ذهني يتم بموجبه ربط العناصر اللغوية سواء كانت على المستوى الفنولوجي أو الصرفي أو النحوي.
            Bahasa adalah sistem mental yang membentuk suatu ikatan atau aturan pada unsur-unsur bahasa, baik pada tataran fonologi, morfologi, maupun sintaksis. (Hasanain, 1984:35).
            Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer, yang dipergunakan oleh para anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidetifikasikan diri. (Kridalaksana, 1993:21).
            Keempat definisi di atas pada dasarnya sama meskipun mengandung perbedaan. Secara prinsip berbagai definisi tersebut menyatakan hal-hal berikut:
w  Bahasa itu merupakan sistem, maksudnya bahasa itu menganut sistem tertentu atau menampakkan suatu sistem tertentu dalam tataran fonologi, morfologi, dan sintaksis. Keteraturan atau sistemasi bahasa dapat dijelaskan dengan memanfaatkan data-data bahasa. Pada tataran fonologi bahasa Arab misalnya, tidak pernah ditemukan suku kata yang berpola KKV (konsonan-konsonan-vokal) sebagaimana tidak pernah ada /i/ + /yu/. Pada tataran morfologi bahasa Arab, didapatkan aturan penjamakan nomina yang berakal dengan menempelkan morfem waw dan nun di belakang nomina. Dan pada tataran sintaksis bahasa Arab misalnya tidak pernah ditemukan nomina jamak mendahului verba tanpa morfem jamak juga.
w  Sistem bahasa itu arbitrer (semena-mena), maksudnya aturan yang ada pada setiap bahasa itu tidak berdasarkan logika dan bukan merupakan hasil musyawarah. Antara bunyi dengan huruf yang dilambangkan tidak ada hubungan apa-apa. Jadi tidak ada alasan logis mengapa fa’il harus marfu’, dan maf’ul bih harus manshub. Masyarakat Indonesia tidak pernah bermusyawarah untuk menetapkan bangunan tempat tinggal itu bernama ’rumah’, atau tempat ibadah untuk orang Islam itu bernama ’mesjid’, dan sebagainya.
w  Bahasa itu pada dasarnya oral atau verbal. Manusia selalu berbicara dengan kata-kata lebih dulu sebelum dapat menulis dengan aksara (اللغة في الأصل منطوقة قبل أن تكون مكتوبة ). Selain itu terdapat kelompok masyarakat berbahasa yang tidak mempunyai aksara untuk menuliskannya.
w  Bahasa berfungsi sosial dalam arti berfungsi untuk bertukar pikiran dan perasaan antar sesama.
Adapun perbedaannya adalah; Pertama, dalam menyatakan fungsi bahasa. Dalam hal ini, definisi yang dikemukakan Ibnu Jinni menyatakan bahwa bahasa digunakan untuk interaksi satu arah (yu’abbiru ’an aghradlihim) atau paling tidak secara tegas menyatakan interaksi dua arah. Adapun definisi yang dikemukan oleh Al-Khuli dan Kridalaksana secara tegas untuk mengadakan interaksi dua arah (litabaduli al-afkar wa al-masya’ir). Kedua, tampak pada definisi yang dikemukakan oleh Hasanain yang menekankan adanya berbagai tataran bentuk kebahasaan.
Perbedaan yang terdapat pada keempat definisi di atas bukanlah perbedaan yang prinsip. Maksudnya, hakikat bahasa yang dimaksud dalam keempat definisi terdahulu adalah sistem lambang bunyi oral. Hakikat bahasa yang merupakan sistem lambang bunyi oral (parole) inilah yang menjadi objek kajian linguistik. Adapun bahasa yang non-oral pada hakikatnya bukanlah bahasa dan bukan menjadi objek kajian linguistik.
1.4.3  Karakteristik Bahasa
            Ada beberapa karakteristik yang menempel pada semua bahasa secara umum. Al-Khuli (1982) mengemukakan adanya enam karakteristik bahasa.
a.       Bahasa memiliki ragam sosial-ekonomi penuturnya. Ragam bahasa yang digunakan oleh penutur yang terpelajar berbeda dengan ragam yang digunakan oleh penutur yang kurang berpendidikan. Demikian halnya ragam bahasa pekerja pabrik berbeda dengan ragam politikus.
b.      Selain sosiolek, suatu bahasa memiliki ragam geografis atau dialek yang berbeda antar suatu daerah dengan daerah lain. Bahasa Arab dialek Arab Saudi berbeda dengan dialek Mesir, Syiria, Sudan, dan lainnya. Bahasa Indonesia dialek Jawa Tengah berbeda dengan dialek JawaTimur. Bahkan di masing-masing daerah yang lebih kecil pun sering terdapat sejumlah dialek yang berbeda misalnya, dialek suroboyoan, dialek malangan, dialek bojonegoroan, dan sebaginya.
c.       Bahasa memiliki ragam yang bertingkat, yaitu ragam standar (al-fusha) dan ragam pasaran (al-’amiyah).
d.      Setiap individu berbahasa dengan ciri khas yang berbeda dengan individu lainnya yang lazim disebut idiolek (lahjah fardiyah)
e.       Bahasa dapat digunakan secara lisan dan tulisan.
f.       Bahasa mempunyai tingkatan satuan bentuk kebahasaan, mulai tingkatan atau tataran bunyi sebagai tataran terrendah sampai tataran tertinggi, yaitu wacana.
Suparno (1995) dalam bukunya Perihal Bahasa mengemukakan ada sepuluh karakteristik bahasa, yaitu:
a.       Oral
Bloomfiled (1979) dalam Suparno (1995) mengemukakan bahwa bahasa pada hakikatnya adalah lisan (oral). Karakter ini terlihat pada kenyataan bahwa semua manusia itu berbahasa secara lisan, tetapi sebagian dari mereka tidak bisa menulis atau tidak mengenal lambang tulis. Dengan ungkapan yang mudah, dikatakan bahwa kadang-kadang ditemukan adanya warga masyarakat bahasa yang buta huruf.
Bahwa bahasa itu pada dasarnya lisan (oral) tampak jelas pada pilihan kata yang digunakan Alquran untuk mengacu pada bahasa. Izutsu (1997) mengemukakan bahwa Alquran mempunyai konsep langue menurut pengertian teknis moderen. Konsep ini dalam Alquran disebut sebagai lisan. Di dalam surah Ibrahim 14:4 misalnyadikemukakan bahwa setiap rasul diutus untuk menyampaikan seruannya dengan menggunakan bahasa masyarakatnya (bilisani qawmihi).
وَمَا أَرْسَلْنَا مِن رَّسُولٍ إِلاَّ بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ فَيُضِلُّ اللّهُ مَن يَشَاء وَيَهْدِي مَن يَشَاء وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ {إبراهيم/4}
Pada ayat tersebut tampak jelas bahwa Alquran menggunakan kata lisan sebagai suatu sistem verbal yang dimiliki oleh suatu masyarakat untuk melakukan komunikasi antar anggota masyarakat itu. Dengan bahasa atau sistem verbal yang dimiliki masyarakat itulah seorang rasul diutus. Hal itu dimaksudkan agar pesan yang disampaikannya dapat dipahami maknanya oleh masyarakat sasaran. Dengan demikian maksud penyampaian missi dakwah dapat diterangkan lewat bahasa masyarakatnya, sehingga masyarakat dapat memahami dengan bahasanya sendiri tentang missi dakwah rasul.
Pada surah Al-Syu’ara’ ayat 192-195 secara khusus dikemukakan bahwa Alquran diturunkan dalam bahasa Arab yang jelas (bilisanin ’arabiyyin mubin), bahasa atau dialek Arab yang digunakan oleh mayoritas masyarakat Arab pada waktu. Selanjutnya pada ayat 198-199 dikemukakan bahwa seandainya Alquran yang berbahasa Arab itu diturunkan kepada masyarakat yang tidak berbahasa Arab (’ajam), maka masyarakat itu tidak akan bisa mengimaninya karena mereka tidak bisa memahami isi pesan yang terkandung di dalamnya.
وَإِنَّهُ لَتَنزِيلُ رَبِّ الْعَالَمِينَ {الشعراء/192} نَزَلَ بِهِ الرُّوحُ الْأَمِينُ {الشعراء/193} عَلَى قَلْبِكَ لِتَكُونَ مِنَ الْمُنذِرِينَ {الشعراء/194} بِلِسَانٍ عَرَبِيٍّ مُّبِينٍ {الشعراء/195} وَإِنَّهُ لَفِي زُبُرِ الْأَوَّلِينَ {الشعراء/196} أَوَلَمْ يَكُن لَّهُمْ آيَةً أَن يَعْلَمَهُ عُلَمَاء بَنِي إِسْرَائِيلَ {الشعراء/197} وَلَوْ نَزَّلْنَاهُ عَلَى بَعْضِ الْأَعْجَمِينَ {الشعراء/198} فَقَرَأَهُ عَلَيْهِم مَّا كَانُوا بِهِ مُؤْمِنِينَ {الشعراء/199}
Perlu ditegaskan, pada saat itu yang lebih banyak digunakan oleh masyarakat Arab hanya bahasa lisan (oral), pada saat itu juga sistem baca tulis dalam aksara belum begitu populer, hanya sebagian kecil masyarakat Arab yang mengenal baca tulis seperti para sastrawan dan kepala suku terkemuka saja.
b.      Sistematis, sistemis, komplit
Sistematis, maksudnya setiap bahasa mempunyaiaturfan-aturan khas. Bahasa itu bekerja sesuai aturannya masing-masing. Sebagai contoh dalam bahasa Arab misalnya, bunyi ت /t/ dzalqy latsawy asnany muraqqaq (apiko dentalveolar non-emfatik) tidak pernah mengikuti bunyi-bunyi ص /sh/, ض /dl/, ط /th/ ataupun ظ /zh/ yang merupakan bunyi dzalqy latsawy asnany mufakhkham (apiko dentalveolar emfatik). Dalam bahasa Arab juga tidak ditemukan kata اصتبر /ishtabara/ dan مصتفى /mustafa/, bunyi ت /t/ yang non emfatik tersebut dijadikan emfatik sesuai dengan bunyi yang mendahului sehingga yang ada adalah kata  اصطبر  /ishthabara/ dan مصطفى /mushthafa/.
Sistemik, maksudnya bahasa itu merupakan sistem yang terdiri atas sejumlah susb-sistem bunyi, sub-sistem kata, sub-sistem kalimat, dan sub sistem wacana. Komponen masing-masing susb-sistem bahasa bekerja secara sinergi dan sesuai dengan fungsi masing-masing. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa sistemasi dan sistemika bahasa itu berjalin erat. Artinya, aturan-aturan bahasa itu ada pada semua sub-sistem bahasa dan sebaliknya komponen-komponen bahasa atau dalam sub-sistem bahasa itu saling menunjang sehingga terbentuk keberaturan bahasa.
Komplit, maksudnya bahasa itu mempunyai semua perangkat yang diperlukan oleh masyarakat pemilik bahasa itu dalam rangka komunikasi di antara mereka. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa masyarakat Indonesia dapat mengatakan dan mengemukakan apa saja dengan bahasanya. Demikian halnya masyarakat Arab dapat berkomunikasi tentang apa saja denan bahasa Arabnya. Apabila dalam suatu bahasa tidak ditemukan suatu kata untuk menyatakan sesuatu, maka dalam bahasa tersebut disediakan fasilitas untuk meminjam kata atau ungkapan dari bahasa lain.
c.       Arbitrer dan simbolis
Arbitrer atau semena-mena, artinya tidak terdapat hubungan yang rasional antara lambang verbal dan acuannya. Sebagai contoh, benda cair agak kental berwarna kekuning-kuningan yang dihasilkan lebah dari menghisap bunga dalam bahasa Arab disebut ’asal, dalam bahasa Indonesia disebut madu, dan dalam bahasa Inggris disebut honey. Kata-kata dalam setiap bahasa merupakan lambang-lambang benda nyata, abstrak, gagasan, dan sebagainya. Dengan sifat simbolis yang dimiliki bahasa, manusia dapat mengabstraksikan berbagai pengalaman dan pikiran atau bebicara tentang berbagai hal termasuk hal-hal yang belum pernah kita alami sekali pun.
Bukti kearbitreran ini dapat juga dilihat dari banyaknya sebuah konsep yang dilambangkan dengan beberapa lambang bunyi yang berbeda. Misalnya, dalam bahasa Indonesia untuk konsep besarnya tubuh yang lebih kecil dari ukuran normal disebut kurus, langsing, rampng, kerempeng.
d.      Konvensional
Meskipun lambang-lambang bahasa itu bersifat arbitrer, tetapi juga bersifat konvensiaonal. Maksudnya hubungan antara lambang dan acuan beserta aturan yang ada dalam bahasa merupakan kesepakatan masyarakat pengguna bahasa. Kesepakatan yang dimaksudkan bukanlah kesepakatan formal sebagai hasil dari suatu konferensi atau muktamar yang melibatkan semua atau sekian banyak anggota masyarakat. Kesepakatan yang dimaksudkan pada dasarnya merupakan kebiasaan yang berlangsung turun temurun sejak nenek moyang. Meskipun demikian, kesepkatan tersebut bersifat sangat mengikat dan harus diikuti oleh semua pemakai bahasa. Jika seseorang tidak mematuhi dan menyimpang dari kesepakatan bersama tersebut maka bahasa yang dituturkannya tidak akan dipahami atau paling tidak akan dipahami secara menyimpang oleh orang lain dalam masyarakat yang sama.
e.       Unik dan universal
Unik, artinya setiap bahasa memiliki ciri khas yang berbeda dari bahasa yang lain. Kekhasan itu terdapat pada berbagai sub-sistem bahasa. Dalam susb-sistem bunyi, bahasa arab banyak dibedakan dengan bunyi-bunyi (ح – خ – ع – هـ ـ), (ت – د - ط), (ث – س -  ش - ص) dan lain-lain yang tidak ada dalam bahasa Indonesia. Sebaliknya, dalam bahasa Indonesia terdapat sejumlah bunyi yang tidak terdapat pada bahasa Arab, misalnya (p – c – e – g).
Pada tataran morfologi, bahasa Arab mempunyai kekhasan berupa cara pembentukan kata melalui perubahan internal sedangkan dalam bahasa Indonesia melalui afiksasi. Misalnya dalam bahasa Arab (كتب – يكتب – كتابة – كاتب – كتاب -  مكتوب – اكتب), dalam bahasa Indonesia (datang, datangkan, kedatangan, mendatangi, berdatangan, mendatangkan), kata dasar tidak mengalami perubahan bentuk. Kekhasan lain bahasa Arab misalnya berupa i’rab sebagai ciri khas dalam sub sistem gramatika atau sintaksis.
Adapun ciri universal artinya adalah bahwa setiap bahasa itu memiliki ciri-ciri yang universal yang berlaku pada semua bahasa. Semua bahasa mempunyai bunyi. Semua bahasa mengandung sejumlah tataran, dan lain-lain.
f.       Beragam
Beragam, artinya bahasa itu berwujud dalam bentuk yang bervariasi. Keberagaman bahasa itu bisa berupa dialek, sosiolek, kronolek, bahkan juga idiolek. Wujud bahasa yang disebut dialek merupakan kategori ragama bahasa berdasarkan geografis. Ragam bahasa berdasrkan sosial pemakai disebut sosiolek, ragam bahasa berdasarkan penutur oleh kelompok sosial pada masa tertentu disebut kronolek. Adapaun idiolek merupakan wujud bahasa dari masing-masing individu.
Kridalaksana dalam Suparno (1995) mengemukakan bahwa setiap manusia mempunyai kepribadian yang berbeda-beda. Perbedaan kepribadian itu menampak pada perilaku berbahasanya.
Keberagaman bahasa dapat dilihat berdasarkan tingkat keformalan pemakainaya. Menurut Joss dalam Kartomiharjo (1988) berdasarkan keformalan pemakainya, ragam bahasa dapat dikelompokkan menjadi lima macam, yaitu (1) ragam beku (frozen), (2) ragam resmi (formal), (3) ragam konsultatif, (4) ragam santai (casual), dan (5) ragam akrab (intimate).
Ragam beku merupakan ragam bahasa yang paling formal. Dalam bahasa Arab, ragam beku dapat dijumpai pada kegiatan khotbah, shalat, doa, pengambilan sumpah, akte notaris, dan lain-lain. Mengapa disebut ragam beku? Abdul Chaer dan Leonie Agustina (1995) memberika jawaban, karena pola dan kaedahnya sudah ditetapkan secara mantap, tidak boleh diubah.
Ragam resmi merupakan ragam bahasa yang digunakan pada situasi resmi dan dinas. Ragam yang digunakan dalam pidato kenegaraan, rapat dinas, surat menyurat, diskusi, belajar-mengajar, ceramah keagamaan, dan sejenisnya yang pada umumnya berupa dalam situasi formal.
Ragam konsultatif merupakan ragam bahasa yang derajat keformalannya lebih rendah dari pada raga resmi. Dalam transaksi jual beli seseorang biasanya menggunakan ragam konsultatif ketika menawar harga atau menawarkan barang, pada saat konsultasi antara seorang pasien dengan dokter, atau antara seorang kiyai dengan murid bimbingannya dan sebagainya.
Ragam santai, digunakan dalam suasana santai antar penutur  yang sudah akrab. Dua orang mahasiswa yang sedang ngobrol biasanya menggunakan ragam bahasa santai. Demikian halnya sapaan antar mereka. Akan tetapi jika tiba-tiba mereka dihampiri oleh ketua jurusan, mereka cenderung beralih ke ragam yang lebih tinggi tingkat keformalannya.
Ragam intim, merupakan ragam yang digunakan dalam situasi yang snagat akrab, mislanya pembicaraan antar anggota keluarga, antara kakak dan adik, dan lebih-lebih antara suami dengan isterinya.


g.      Berkembang
Bahasa yang masih digunakan oleh manusia untuk berkomunikasi mempunyai sifat selalu berkembang. Sub-sistem bahasa yang paling terbuka untuk berkembang adalah khazanah kata. Sifat berkembang inipun ada pada bahasa Arab. Sebagai contoh dalam bahasa Arab terdapat sejumah kata yang merupakan hasil penyerapan dari bahasa lain, mislanya tilfiziyun, tilipun, balastik. Kata-kata seperti البريد الإلكتروني (barid iliktruny), الإنترنت (al-intarnit),   أوتوماتكي(utumatiky), dan lain-lain juga merupakan kata-kata yang barumuncul seiring dengan era teknologi komputer.
Perkembangan bahasa sebagaimana dikemukakan dapat terjadi pada semua sub-sistem bahasa, termasuk dalam sub-sistem makna. Dalam sub-sistem makna dapat ditemukan sejumlah kata yang mempunyai makna baru. Misalnya kata رقمي  (digital), استثمار عقاري (investasi real estate), dan lain-lain.
h.      Produktif-Kreatif
Produktif dan kreatif maksudnya produksi suatu bahasa itu sangat melimpah. Dengan fasilitas yang terbatas dapat dihasilkan kalimat yang tidak terbatas. Dengan jumlah bunyi yang sangat kecil dapat dihasilkan ribuan jumlah kata. Demikian halnya dari jumlah jenis kalimat yang terbatas dihasilkan kalimat yang tidak terbatas pula.
Selain produktif, bahasa juga bersifat kreatif. Maksudnya bahasa yang dihasilkan manusia selalu baru. Hampir tidak pernah seseorang memproduksi bahasa atau tuturan yang persis sama dengan tuturan yang pernah diproduksi sebelumnya.
i.        Fenomena sosial
Bahasa pada dasarnya merupakan fenomena sosial. Artinya bahasa itu merupakan konvensi suatu masyarakat pemilik atau pengguna bahasa itu. Seseorang menggunakan suatu bahasa sesuai dengan norma-norma yang disepakati atau ditetapkan untukbahasa itu.
j.        Insani (manusiawi)
Bahasa bersifat manusiawi maksudnya bahasa itu merupakan produk manusia. Memang hanya manusialah yang mempunyai kemampuan untuk berbahasa. Dengan kemampuan berbahasa yang dimilikinya, manusia dapat berkembang sedemikian rupa melebihi makhluk lainnya. Selain itu hanya manusialah yang bisa mempelajari bahasa dan mengajarkannya.
1.4.4  Fungsi Bahasa
Dalam definisi atau pengertian tentang bahasa yang telah dikemukakan terdahulu dapat diketahui bahwa bahasa merupakan alat komunikasi. Untuk keperluan apapun dan dalam kegiatan apapun bahasa digunakan oleh seseorang atau suatu masyarakat,  maka untuk keperluan tersebut dan dalam kegiatan tersebut bahasa digunakan sebagai alat komunikasi. Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi tersebut merupakan fungsi umum bahasa.
Hasanain (1984) mengemukakan adanya dua fungsi bahasa, yaitu (a) sebagai alat komunikasi, dan (b) sebagai alat untuk menyatakan kebudayaan dan peradaban. Dengan munculnya agama Islam misalnya, bahasa Arab dapat mengungkapkan atau menyatakan kebudayaan dan peradaban Islam. Mulai masa itu, dalam bahasa Arab muncul istilah-istilah baru sebagai cerminan dari kebudayaan Islam, misalnya kata zakat, shaum, raka’at, tahiyyat, ruku’, sujud, mabit, wuquf, dan sebagainya.
Selain fungsi umum tersebut, bahasa mempunyai sejumlah fungsi khusus. Halliday (1970) dalam Azies dan Alwasilah (1996) menawarkan penjabaran penggunaan bahasa secara fungsional. Menurutnya ada sejumlah tujuan fungsi khusus bahasa yang tampak pada penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi.
w  Fungsi instrumental: menggunakan bahasa untuk memperoleh sesuatu.
w  Fungsi regulalator: menggunakan bahasa untuk mengontrol perilaku orang lain.
w  Fungsi personal: yaitufungsi bahasa yang tampak pada penggunaan bahasa untuk mengungkapkan persaan dan ide.
w  Fungsi interaksional: fungsi bahasa yang melekat ketika digunakan untuk menciptakan interaksi dengan orang lain.
w  Fungsi heuristik: menggunakan bahasa untuk belajar dan menemukan makna.
w  Fungsi imajinatif: menggunakan bahasa untuk menciptakan dunia imajinasi.
w  Fungsi representasional: menggunakan bahasa untuk menyampaikan informasi.
Agak berbeda dengan Halliday, Finochiaro dalam Suparno (1995) mengemukakan lima fungsi khusus dalam bahasa.
w  Fungsi personal, yaitu fungsi bahasa untuk menyatakan diri.
w  Fungsi interpersonal, merupakan fungsi bahasa untuk menjalin dan membangun hubungan dengan orang lain.
w  Fungsi direktif, yaitu fungsi bahasa untuk mengatur orang lain.
w  Fungsi referensial, adalah fungsi bahasa untuk menyatakan suatu acuan - konkrit ataupun abstrak – dengan menggunakan lambang bahasa.
w  Fungsi imajinatif, merupakan fungsi bahasa untuk menciptakan sesuatu dengan imajinasi.
Dari penjelasan tentang setiap fungsi yang baru dikemukakan dapat diketahui adanya persamaan antara fungsi bahasa yang dikemukakan oleh keduanya. Keduanya menyatakan adanya fungsi personal dan fungsi imajinatif. Selain itu tampak adanya kesepadanan antara fungsi interaksional dan fungsi interpersonal, fungsi direktif dan fungsi regulator, fungsi representasional dan fungsi referensial.
Fungsi-fungsi bahasa tersebut lebih lanjut oleh Halliday dikelompokkan menjadi tiga, yaitu (1) fungsi interpersonal: untuk membentuk, mempertahankan, dan memperjelas hubungan di antara  anggota masyarakat, (2) fungsi ideasional: untuk menyampaikan informasi di antara anggota masyarakat, dan (3) fungsi tekstual: untuk menyediakan kerangka, pengorganisasian diskursus yang relevan dengan situasi.
1.4.5  Komunikasi-bahasa dan Linguistik
            Bahasa sebagai alat komunikasi, Abdul Chaer & Leonie Agustina (1995) mengatakan bahasa itu terdiri dari dua aspek, yaitu aspek linguistik dan aspek non-linguistik atau paralingusitik. Kedua aspek ini ”bekerja sama” dalam membangun komunikasi-bahasa itu. Aspek linguistik mencakup tataran fonologi, morfologi, dan sintaksis. Ketiga tataran ini mendukung terbentuknya yang akan disampaikan, yaitu semantik (yang di dalamnya terdapat makna, gagasan, ide, atau konsep). Aspek paralinguistik mencakup (1) kualitas ujaran, yaitu pola ujaran seseorang, seperti falseto (suara tinggi), staccato (suara terputus-putus), dan sebagainya; (2) unsur supra-segmental, yaitu tekanan (stres), nada (pitch), dan intonasi (intonation); (3) jarak dan gerak-gerik tubuh, seperti gerakan tangan, anggukan kepala, kerdipan mata, dan sebagainya; (4) rabaan, yakni yang berkenaan dengan indera perasa (pada kulit), seperti belaian, jabatan tangan, dan sebaginya.
            Aspek linguistik dan paralinguistik terebut berfungsi sebagai alat komunikasi, bersama-sama dengan konteks situasi membentuk atau membangun situasi tertentu dalam proses komunikasi. Hubungan alat-alat komunikasi dengan konteks situasi itu dapat digambarkan sebagai bagan berikut yang telah diadaptasi.
Komunikasi-bahasa atau komunikasi yang menggunakan bahasa sebagi alatnya mempunyai beberapa kelebihan dibandingkan dengan jenis komunikasi lainnya. Komunikasi dengan gerak isyarat tangan yang berlaku untuk orang bisu atau tuli, dan komunikasi membaca gerak bibir sudah tidak dapat digunakan lagi bila dalam keadaan gelap atau tidak ada cahaya, karena kedua jenis komunikasi itu sangat mengandalkan penglihatan mata untuk menangkap dan memahami bahasa gerak tangan dan bahasa bibir itu. Sedangkan komunikasi-bahasa masih dapat digunakan meski dalam keadaan gelap. Malah dengan bantuan alat-alat modern seperti telepon, dewasa ini telah dapat menembus ruang dan waktu.
Oleh sebab itu, hakikat bahasa yang merupakan sistem lambang bunyi oral (parole) inilah yang menjadi objek kajian linguistik. Adapun bahasa yang non-oral pada hakikatnya bukanlah bahasa dan bukan menjadi objek kajian linguistik. Pembahasan tentang apa sesunguhnya linguistik akan diuraikan pada perkuliahan akan datang yang bertajuk Memahami Linguistik.
1.4.6  Teori asal-usul Bahasa
            Pada pembahasan terakhir ini, kami ingin melengkapi secara singkat satu pembahasan tentang teori asal-usul bahasa, sekalipun sangat spekulatif tetapi sangat berguna untuk menambah wawasan kebahasaan kita.
            Teori tentang asal-usul bahasa telah lama menjadi obyek kajian para ahli, mulai dari kalangan filsuf, teolog, antropolog, sampai psikolog, sehingga lahirlah susb-sub ilmu dan filsafat bahasa, seperti fonologi, semantik, psikolinguistik, sosiolinguistik, antropolinguistik, neurolinguistik, sastra, semiotika, dan lain-lain. Karena sifat ilmu pengetahuan yang selalu berkembang dan berkaitan antara satu disiplin ilmu dengan disiplin ilmu yang lain, maka cabang-cabang ilmu tersebut saling menopang, sehingga sering terjadi wilayah kajiannya tumpang tindih (overlap).
            Paling tidak ada tiga teori menurut Komaruddin Hidayat (1996) mengenai hal ini, yaitu: (1) aliran teologis, (2) aliran naturalis, dan (3) aliran konvensionalis. Akan tetapi menurut Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd (2004), ada menambah satu aliran lagi yaitu; aliran dari kalangan psikologis, sebagai konvergensi antara aliran naturalisme dan konvensionalisme. Jadi, ada empat aliran, keempat aliran tersebut akan diuraikan secara singkat sebagai berikut.
  1. Aliran teologis, dalam literatur berbahasa Arab disebut dengan (nazhariyah al-tawqif atau al-ilham), pendukung aliran teologis mengatakan, manusia bisa berbahasa karena anugrah Tuhan dan pada mulanya Tuhan yang mengajarkannya pada nabi Adam, neneng moyang seluruh manusia. Pendapat ini biasanya didasarkan pada cerita Bibel maupun ayat Alquran mengenai kehidupan nabi Adam di surga dan dialognya dengan Tuhan. Dalam Alquran juga disebutkan pada surah Al-Baqarah ayat 31: ”Dia (Allah) telah mengajari Adam tentang nama-nama di seklilingnya.”
{ وَعَلَّمَ آدَمَ الأَسْمَاء كُلَّهَا}
Jika ditanyakan lebih lanjut, bahasa apakah yang diajarkan Tuhan pada Adam? Di sini jawaban yang sangat spekulatif mulai muncul.
Teori ini telah ada sejak berabad-bad silam dan dipelopori oleh seorang tokoh filsuf Heraclitus (w: 450 SM), dan tokoh linguis Prancis yang bernama Lame (w:1711 M) juga cenderung kepada teori ini. Bahkan dari kalangan linguis muslim pun seperti Ibnu Faris (w:395 H) juga mendukung teori ini dengan meyakini argumentasi ayat Alquran seperti dikutip di atas.
  1. Aliran naturalis, dalam literatur berbahasa Arab disebut dengan (nazhariayah al-muhakah wa al-taqlid ), teori ini beranggapan bahwa kemampuan manusia berbahasa merupakan bawaan alam, sebagaimana kemampuan untuk melihat, mendengar maupun berjalan, teori ini juga berasumsi bahwa bahasa itu muncul mengikuti dari bunyi-bunyi alam, seperti suara yang didengar dari hewan, pohon, petir, angina, percikan air, dan sebagainya.
Teori naturalis ini diperkenalkan oleh Max Muller (w:1900 M) seorang tokoh linguis Jerman yang sangat terkenal, kemudian populer dengan sebutan ding-dong theory, yang berpandangan bahwa pada awalnya bahasa muncul secara alamiah, muncul secara spontan ketika manusia berinteraksi dengan lingkungannya. Dikatakan teori ding-dong karena getaran suara yang ditangkap oleh indra telinga bagaikan pukulan pada bel sehingga melahirkan bunyi yang kemudian diteruskan oleh mulut.
  1. Aliran konvensionalis, dalam literatur berbahasa Arab disebut dengan (nazhariayah al-muwadla’ah atau al-ishthilah), teori ini dipelopori oleh Democretus (w:500 SM), teori ini berpandangan lain lagi. Yaitu, bahasa pada awalnya muncul sebagai produk sosial. Ia merupakan hasil konvensi yang disepakati dan kemudian dilestarikan oleh masyarakatnya. Salah satu bentuk konvensi yang terkenal adalah yo-he-ho theory. Pandangan ini mendasarkan pada argumen dan pengamatan empiris bahwa bahasa konvensi muncul dari suatu peristiwa sosial ketika masyarakat primitif melakukan kerja gotong royong. Misalnya, ketika beramai-ramai menarik pohon besar atau bersiap melawan serangan musuh. Pada saat itulah maka muncul ungkapan bahasa yang ekspresif dan berfungsinya langkah. Dari konvensi yang sederhana itu kemudian berkembang melahirkan konvensi ungkapan-ungkapan lain yang makna dan fungsinya disepekati oleh sekelompok masyarakat yang melahirkan dan setia melestarikannya.
Karena bahasa adalah hasil konvensi, menurut teori ini, maka setiap masyarakat atau bangsa memiliki bahasa tersendiri dan bahkan bisa menciptakan bahasa yang baru.
  1. Aliran psikologis atau teori insting, dalam literatur berbahasa Arab disebut dengan (nazhariayah al-gharizah al-kalamiah), teori ini sebenarnya adalah konvergensi antara teori naturalisme dan konvensionalisme. Yaitu bahwa kemampuan berbahasa pada mulanya merupakan potensi dari Tuhan dan perilaku alami, namun kemampuan itu baru berkembang pesat dan menjadi lebih aktual setelah melalui proses kultural. Dikatakan alami karena pada mulanya bahasa muncul dari sikap meniru secara natural terhadap bunyi-bunyian alam yang ada disekitarnya, seperti suara burung, angin, hujan, ombak dan lain sebaginya. Tetapi karena manusia memiliki instink daya cipta yang bersifat kreatif-inovatif maka akhirnya manusia mengembangkan nada dan bunyi suara yang memiliki sistem makna yang jauh melampaui kemampuan hewan dan bunyi alam lainnya. Bahkan manusia berhasil menciptakan bahasa isyarat dengan menggunakan anggota badannya, sejak dari mata, tangan, kepala sampai kaki, meskipun yang paling banyak digunakan adalah tangannya.
Teori ini dianggap teori yang banyak dianut dan mutakhir. Di antara pendukung teori adalah seorang tokoh linguis Prancis yang bernama Renan (w:1890 M). Konon, Max Muller (w:1900 M) akhirnya mendukung teori ini juga.
Dari keempat teori tersebut, meskipun masing-masing memiliki argumen yang logis, namun semuanya masih tetap spekulatif dan terbuka bagi munculnya kritik dan teori-teori baru. Untuk melihat beberapa kritik yang dilontarkan para ahli linguis lainnya, silakan lihat buku saya Muhadlarat fi Fiqh al-Lughah (nazhariyyah wa tahliliyyah), terutama pada halaman 20-26.
1.5  Rangkuman
1.      Salah satu pembeda utama antara manusia dan hewan adalah kemampuan berbahasa yang dimiliki manusia, sehingga manusia dapat mengkomunikasikan pikirannya untuk ilmu pengetahuan dan peradabannya.
2.      Bahasa adalah alat yang sistematis untuk menyampaikan gagasan atau perasaan dengan memakai tanda-tanda, bunyi-bunyi, gestur, atau tanda-tanda yang disepakati yang mengandung makna yang dapat dipahami.
3.      Karakteristik yang paling mendasar dari bahasa itu pada hakikatnya adalah lisan (oral).
4.      Fungsi utama dari bahasa adalah untuk komunikasi. Selain itu fungsi-fungsi lain dari bahasa dikelompokkan menjadi tiga, yaitu (1) fungsi interpersonal: untuk membentuk, mempertahankan, dan memperjelas hubungan di antara  anggota masyarakat, (2) fungsi ideasional: untuk menyampaikan informasi di antara anggota masyarakat, dan (3) fungsi tekstual: untuk menyediakan kerangka, pengorganisasian diskursus yang relevan dengan situasi.
5.      Karena bahasa itu bersifat (oral) sehingga lingusitik modern menjadikannya sebagai objek kajian linguistik.
6.      Ada empat teori atau aliran yang terkenal berkenaan asal-usul bahasa, (a) aliran teologis, berpendapat bahwa bahasa itu adalah dari Tuhan, (b) aliran naturalis, berpendapat bahwa kemampuan manusia berbahasa merupakan bawaan alam, (c) aliran konvensionalis, berpendapat bahasa itu hasil konvensi yang disepakati dan kemudian dilestarikan oleh masyarakatnya, bahasa itu hasil rekayasa karya dan karsa manusia, (d) Aliran psikologis atau teori insting, teori ini sebenarnya adalah konvergensi antara teori naturalisme dan konvensionalisme. Yaitu bahwa kemampuan berbahasa pada mulanya merupakan potensi dari Tuhan dan perilaku alami, namun kemampuan itu baru berkembang pesat dan menjadi lebih aktual setelah melalui proses kultural.
1.7  Tugas dan Latihan
1.      Jelaskan tentang pengertian bahasa?
2.      Jelaskan tentang hakikat bahasa yang merupakan :
·         Bahasa merupakan sistem
·         Bahasa itu arbitrer
·         Bahasa bersifat oral
·         Bahasa itu berkembang
3.      Jelaskan beberapa karakteristik bahasa menurut Al-Khuly dan Suparno?
4.      Jelaskan apa yang dimaksud dengan fungsi bahasa menurut Halliday dan Finochiaro?
5.      Apa kaitannya antara komunikasi-bahasa linguistik?
6.      Jelaskan secara singkat tentang aliran teori  asal-usul bahasa berikut:
·         Aliran teologis
·         Aliran naturalis
·         Aliran konvensionalis
·         Aliran psikologis atau teori insting

1 komentar: