PRINSIP
DAN LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN KURIKULUM
Oleh: Akhmad Dairoby Al-Banjary
2.1 Prinsip Pengembangan
Kurikulum
Kata
‘prinsip’ menunjuk pada suatu hal yang sangat penting, mendasar, keyakinan,
harus diperhatikan, memiliki sifat mengatur dan mengarhkan, serta sesuatu yang
biasanya selalu ada atau terjadi pada situasi dan kondisi yang serupa.
Berdasarkan pemahaman kata prinsip di atas, maka prinsip pengembangan kurikulum
menunjukkan kaidah yang harus diperhatikan dalam pengembangan kurikulum.
Sebenarnya
tidak terhitung banyaknya prinsip yang dapat digunakan dalam pengembangan
kurikulum, tetapi prinsip-orinsip tersebut dapat dikelompokkan menjadi dua,
yaitu prinsip umum dan prinsip khusus.
2.1.1
Prinsip Umum
Menurut Zainal
Arifin (2013:31-35) menjelaskan ada sepuluh prinsip umum pengembangan
kurikulum. di bawah ini hanya disebutkan sembilan prinsip umum, berikut
ringkasannya.
a.
Berorientasi pada
Tujuan dan Kompetensi
Tujuan yang dimaksud merupakan sesuatu yang
ingin dicapai dalam pendidikan. Tujuan pendidikan mempunyai hierarki
(tingkatan). Tujuan yang dimaksud meliputi tujuan pendidikan nasional, tujuan
institusional, tujuan kurikuler, tujuan pembelajaran umum, dan tujuan
pembelajaran khusus (behavioral objektive). Tujuan pendidikan harus
mencakup semua aspek perilaku peserta didik, baik dalam domain kognitif,
afektif, dan psikomotor.
Kompetensi adalah perpaduan pengetahuan,
keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam pola piker dan
pola bertindak. Prinsip berorientasi pada kompetensi digunakan untuk
menunjukkan sekurang-kurangnya tiga hal, yaitu: (1) sebagai indicator
penguasaan kemampuan, (2) sebagai titik awal desain dan implementasi kurikulum,
dan (3) sebagai kerangka untuk memahami kurikulum.
b.
Prinsip Relevansi
Prinsip ini terdiri atas dua jenis, yaitu
relevansi eksternal dan relevansi internal. Relevansi eksternal menunujukkan
relevansi antara kurikulum dengan lingkungan hidup peserta didik dan
masyarakat, perkembangan kehidupan masa sekarang dan masa yang akan datang,
serta tuntutan dan kebutuhan dunia pekerjaan. Sedangkan relevansi internal,
yaitu adanya koherensi dan konsistensi antarkomponennya. Misalnya, pengembangan
isi/bahan pelajaran harus relevan dengan tujuan kurikulum dalam setiap mata
pelajaran, pengembangan proses pembelajaran harus relevan dengan isi/bahan yang
akan disampaikan kepada peserta didik dan tujuan kurikulum, pengembangan
evaluasi harus relevan dengan proses pembelajaran, isi/bahan, tujuan kurikulum.
c.
Prinsip Efisiensi
Prinsip efisien dalam pengembangan kurikulum
perlu dipertimbangkan terutama yang menyangkut tentang waktu, tenaga,
peralatan, dan dana. Para pengembang kurikulum harus memahami terlebih dahulu
situasi dan kondisi tempat di mana kurikulum itu akan digunakan. Kurikulum
harus dikembangkan secara efisien, tidak boros, sesuai dengan tingkat kemampuan
yang dimiliki.
d.
Prinsip Keefektifan
Prinsip ini dapat ditinjau dari dua dimensi,
yaitu proses dan produk. Dimensi proses mengacu pada keefektifan proses
pembelajaran sebagai real curriculum (keefektifan guru mengajar dan
keefektifan peserta didik belajar), sedangkan dimensi produk mengacu pada hasil
yang ingin dicapai.
e.
Prinsip
Fleksibilitas
Kurikulum harus dikembangkan secara lentur
(tidak kaku), baik dalam dimensi proses maupun dimensi hasil yang diharapkan. Dalam
dimensi proses, guru harus fleksibel mengembangkan program pembelajaran,
demikian juga peserta didik harus fleksibel memilih program pendidikan.
f.
Prinsip Integritas
Kurikulum harus dikembangkan berdasarkan
suatu keseluruhan atau kesatuan yang bermakna dan berstruktur. Bermakna
maksudnya adalah suatu keseluruhan itu memiliki arti, nilai, manfaat atau
faedah tertentu.
g.
Prinsip Kontinuitas
Kurikulum harus dikembangkan secara
berkesinambungan, baik seimbang antarmata pelajaran, antarkelas, maupun
antarjenjang pendidikan. Hal ini dimaksudkan agar proses pendidikan atau
belajar siswa bisa maju secara sistematis, di mana pendidikan pada kelas atau
jenjang yang lebih rendah harus menjadi dasar untuk melanjutkan pada kelas dan
jenjang di atasnya.
h.
Prinsip
Sinkronisasi
Kurikulum harus dikembangkan dengan
mengusahakan agar semua kegiatan kurikuler, ekstrakurikuler, kokurikuler serta
pengelaman belajar lainnya dapat serasi, selaras, seimbang, searah, dan
setujuan. Jangan sampai terjadi suatu kegiatan kurikuler menghambat, berlawanan
dan mematikan kegiatan-kegiatan kurikuler lainnya termasuk dengan kegiatan
ekstra dan kokurikuler.
i.
Prinsip Objektivitas
Kurikulum harus dikembangkan dengan
mengusahkan agar semua kegiatan (intrakurikuler, ekstrakurikuler, dan
kokurikuler) dilakukan dengan tatanan kebenaran ilmiah serta mengesampingkan
pengaruh-pengaruh subjektivitas, emosional, dan irasional.
2.1.2
Prinsip Khusus
Di
samping prinsip-prinsip umum di atas, ada juga prinsip-prinsip khusus yang
bersumber dari anatomi kurikulum, yaitu:
a.
Prinsip Tujuan
Kurikulum
Menurut
Nana Syaodih Sukmadinata (2005) mengemukakan sumber tujuan adalah (a) ketentuan
dan kebijakan pemerintah, yang dapat ditemukan dalam dokumen-dokumen lembaga
negara, (b) survei mengenai kebutuhan-kebutuhan siswa dengan menggunakan
angket, wawancara, observasi, (c) survei mengenai persepsi orang tua/masyarakat
tentang kebutuhannya yang dijaring melalui angket, wawancara, observasi, (d)
survei tentang pandangan para ahli dalam bidang-bidang tertentu yang dihimpun
melalui angket, wawancara, observasi, dan dri berbagai media massa, (e)
pengalaman negara-negara dalam masalah yang sama, dan (f) hasil penelitian
lain.
b.
Prinsip Isi
Kurikulum
Menurut
Zainal Arifin (2013:38-39), prinsip ini menunjukkan: (a) isi kurikulum harus
mencerminkan falsafah dan dasar negara, (b) isi kurikulum harus diintegrasikan
dalam nation dan character building, (c) isi kurikulum harus
mengembangkan cipta, rasa, karsa dan karya agar peserta didik memiliki mental,
moral, budi pekerti luhur, tinggi keyakinan agamanya, cerdas, terampil, serta
memiliki fisik yang sehat dan kuat, (d) isi kurikulum harus mempersiapkan sikap
dan mental peserta didik untuk dapat madiri dan bertanggung jawab dalam
masyarakat, (e) isi kurikulum harus memadukan teori dan praktik, (f) isi
kurikulum harus memadukan pengetahuan, keterampilan, sikap daan nilai-nilai,
(g) isi kurikulm harus diselaraskan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi modern, (h) isi kurikulum harus sesuai dengan minat, kebutuhan, dan
perkembangan masyarakat, (i) isi kurikulum harus dapat mengintegrasikan
kegiatan intra, ekstra, dan kokurikuler, (j) isi kurikulum harus memungkinkan
adanya kontinuitas antara satu lembaga dengan lembagai pendidika lainnya, dan
(k) isi kurikulum harus harus dapat
disesuaikan dengan kondisi-kondisi setempat.
c.
Prinsip
Didaktik-Metodik
Prinsip
ini meliputi: (a) semua pengetahuan dan kegiatan yang diajarkan harus
fungsional dan praktis, (b) pengetahuan dan kegiatan harus diselarskan dengan
taraf pemhaman dan perkembangan peserta didik, (c) guru harus membangkitkan dan
memupuk minat, perhatian, dan kemampuan peserta didik, (d) penyajian bahan pelajaran
harus berbentuk jalinan teori dan praktik, (e) dalam pembelajaran, guru harus
dapat membentuk perpaduan antara kegiatan belajar individual dengan kegiatan
belajar kelompok, (f) guru harus dapat mengembangkan sikap dan nilai-nilai
peserta didik, (g) penyajian bahan pelajaran harus dapat meningkatkan keimanan
dan ketakwaan dan akhlak peserta didik, (h) penyajian bahan hendaknya
menggunakan multimetode, media, sumber belajar dan variasi teknik penilaian,
dan (i) dalam hal tertentu, guru perlu memberikan bimbingan dan konseling
kepada peserta didik.
d.
Prinsip Media dan
Sumber Belajar
Prinsip
ini menunjukkan kesesuaian media dan sumber belajar dengan standar kompetensi
dan kompetensi dasar, materi pelajaran, karakteristik media pembelajaran,
tingkat perkembangan peserta didik, tingkat kemampuan guru, praktis-ekonomis.
e.
Prinsip Evaluasi
Prinsip
ini meliputi: prinsip mendidik, prinsip keseluruhan, prinsip kontinuitas,
prinsip objektivitas, prinsip kooperatif, prinsip praktis, dan prinsip
akuntabilitas.
Manfaat
yang dapat diambil dari prinsip umum dan prinsip khusus pengembangan kurikulum
tersebut adalah kita bisa menggunakannya secara bersamaan, karena akan saling
melengkapi. Semakin lengkap dan komprehensif, kesempurnaan suatu prinsip akan
semakin baik, karena akan semakin memperjelas dalam mengarahkan kerja para
pengembang kurikulum dan kesempurnaan kurikulum yang dihasilkannya. Meskipun
demikian, prinsip-prinsip yang disampikan di atas sifatnya tidak kaku, masih
mungkin untuk dimodifikasi, ditambah atau dikurangi sesuai dengan kebutuhan
yang ada.
2.2 Langkah-Langkah
Pengembangan Kurikulum
Langkah-langkah
pengembangan kurikulum sangat dipengaruhi oleh empat langkah Tyler seperti
dijelaskan pada bagian sebelumnya. Keempat langkah itu meliputi: (a) merumuskan
tujuan pendidikan; (b) menyusun pengalaman belajar; (c) mengelola pengalaman
belajar; dan (d) menilai pembelajaran.
2.2.1
Merumuskan Tujuan Pendidikan
Tujuan
pendidikan yang dirumuskan meliputi tujuan nasional, institisional, dan tujuan
pembelajaran. Tujuan nasional di Indonesia dapat dilihat pada Undang-Undang
Sistem Pendidikan yang berlaku. Berdasarkan tujuan pendidikan nasional, maka
disusun tujuan institusional dan tujuan pembelajaran atau tujuan instruksional.
Tujuan ini kemudian menjadi kriteria untuk melihat isi, bahan pembelajaran,
metode, dan penilaian.
Tujuan
semestinya mengandung pernyataan tentang apa yang harus dilakukan peserta
didik, bukan apa yang harus dilakukan guru. Tujuan mengandung perubahan
perilaku yang diinginkan dan materi yang digunakan untuk mencapai perubahan perilaku
tersebut. Tujuan dapat ditulis secara lebih umum, seperti ‘mengembangkan minat
peserta didik’.
2.2.2
Menyusun Pengalaman Belajar
Pengalaman
belajar perlu disusun untuk memberikan gagasan kepada para guru tentang rincian
kegiatan pembelajaran yang harus dilaksankan. Agar pengalaman belajar ini dapat
mencapai tujuan pendidikan pada berbagai tingkatan, maka perlu disusun terlebih
dahulu tentang kriteria penentuan pengalaman belajar. Berikut ini menurut Ella
Yulaelawati (2004:28) adalah kriteria seleksi pengalaman belajar yang perlu
dicermati oleh para pengembang kurikulum.
·
Validitas artinya
dapat diterapkan di sekolah.
·
Kelayakan, artinya
layak dalam hal waktu, kemampuan guru, fasilitas sekolah, dan pemenuhan
terhadap harapan masyarakat.
·
Optimal dalam
mengembangkan pengetahuan peserta didik.
·
Memberikan peluang
untuk pengembangan berpikir rasional.
·
Memberikan peluang
untuk menantang pengembangan seluruh potensi peserta didik sebagai individu dan
sebagai anggota masyarakat.
·
Terbuka terhadap
hal baru dan menoleransi perbedaan kemampuan peserta didik.
·
Memotivasi belajar
lebih lanjut.
·
Memenuhi kebutuhan
peserta didik.
·
Memperluas minat
peserta didik; serta
·
Mengembangkan
kebutuhan pengembangan ranah kognitif, afektif, psikomotor, sosial, emosi dan
spiritual peserta didik.
2.2.3
Menentukan Materi Kurikulum dan Mengelola Pengalaman Belajar
Pengalaman
belajar selalu mengandung materi kurikulum. Materi kurikulum ditentukan dalam
bahan kajian dan atau mata pelajaran. Di Indonesia bahan kajian dimuat dalam
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional Pasal 37.
Setiap
materi pelajaran akan memuat sejumlah materi pelajaran. Untuk menentukan materi
pelajaran perlu ditentukan kriteria seleksi materi. Kriteri seleksi materi yang
dapat dipertimbangkan mencakup:
·
Menuju kamandirian
peserta didik;
·
Mengandung makna
yang mendalam;
·
Menyiratkan saran
menuju kualitas kehidupan yang lebih baik;
·
Mengandung urutan
atau sistimatika berdasarkan kepentingan, sebab akibat, makna tunggal-makna
majemuk;
·
Autentik;
·
Menarik;
·
Bermanfaat bagi
kehidupan peserta didik;
·
Dapat dipelajari;
dan
·
Layak dipelajari.
Menurut
Doll (1993) dalam Ella Yulaelawati (2004:35), perencanaan pembelajaran
merupakan kegiatan dari desain kurikulum yang berhubungan dengan pengalaman
pembelajaran, perencanaan pembelajaran dalam kurikulum.
Pengelolaan
pengalaman belajar dapat dilakukan berdasarkan berbagai pertimbangan, yaitu pengembangan
vertikal dan horizontal, kesinambungan, ruang lingku, serta urutan.
Vertikal
berhubungan
dengan pengaturan urutan dan kesinambungan yaitu penempatan kegiatan
pembelajaran secara bersambung dalam kurun waktu yang panjang (longitudinal).
Horizontal
berhubungan
dengan ruang lingkup dan integrasi. Pengaturan horizontal berhubungan dengan
pengaturan kegiatan dari mata pelajaran yang berdampingan dengan kegiatan dari
mata pelajaran lain. Hal ini dilakukan untuk menghindari pengulangan yang tidak
perlu atau tumpang tindih (overlapping) yang berlebihan.
Kesinambungan,
pengalaman
belajar perlu dikelola secara berkesinambungan sejak usia dini sampai dengan
kelas yang lebih tinggi. Kesinambungan perlu mencerminkan kemajuan belajar
secara bertahap menuju keutuhan dari segi keilmuan. Pentahapan disesuaikan
dengan tahap perkembangan dan kesiapan peserta didik dalam melaksanakan
pembelajaran.
Ruang
lingkup meliputi keluasan dan kedalaman isi/materi pelajaran
yang diajarkan kepada peserta didik.
Urutan
merupakan
sistematika penyajian pengalaman belajar yang menjamin kontinuitas atau
keberlangsungan. Untuk menyajikan urutan perlu diperhatikan penyajian
seperti berikut:
·
dari mudah ke
sulit;
·
dari permukaan ke
lebih mendalam;
·
dari sederhana ke
lebih rumit;
·
dari konkret ke
abstrak;
·
dari tunggal ke
majemuk;
·
dari umum ke lebih
khusus;
·
terkait dengan
kehidupan nyata;
·
terkait dengan isi;
·
terkait dengan
pembelajar;
·
terkait dengan
kegunaan; dst.
2.2.4
Menilai Pembelajaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar